Pangkalpinang,LibangNews.Com– Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut positif kebijakan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD Kota Pangkalpinang, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan pada 2027.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengatakan, selama 2026 ruang fiskal Pemkot Pangkalpinang sangat terbatas. Karena itu, berkurangnya beban pembayaran gaji P3K dari APBD menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembangunan.
“Gajinya akan dialihkan ke pemerintah pusat, dan ini sudah menjadi beban pemerintah daerah. Tentu kami sangat senang sekali, artinya kita memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan di Kota Pangkalpinang,” kata Prof Saparudin, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pembayaran gaji P3K oleh pemerintah pusat diharapkan memberikan keleluasaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam menyusun prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2027.
“Selama tahun 2026 ini tadi sangat sempit sekali fiskalnya. Mudah-mudahan di 2027 ini ada ruang fiskal yang lebih bisa kita siapkan untuk pembangunan-pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Prof Saparudin menyebutkan, salah satu persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius adalah sektor persampahan. Selain itu, pembenahan pasar-pasar di Kota Pangkalpinang juga menjadi prioritas agar dapat berkembang menjadi pasar rakyat yang modern dan nyaman bagi masyarakat.
“Terutama teman-teman tahu semua bahwa kita masih ada persoalan terkait persampahan, persoalan terkait pasar-pasar kita yang terus harus kita benahi, sehingga itu bisa menjadi pasar rakyat yang modern, sehingga orang nyaman berbelanja,” katanya.
Tak hanya pembangunan fisik, pemerintah kota juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM. Pemkot Pangkalpinang ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi.
“Ekonomi masyarakat juga harus kita tumbuhkan dengan memberikan ruang-ruang kepada UMKM-UMKM kita untuk bisa bekerja,” tutur Prof Saparudin.
Di sisi lain, pemerintah juga akan berupaya menyiapkan generasi muda agar memiliki keterampilan dan kesiapan untuk memasuki dunia kerja. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membuka kesempatan kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran.
“Kemudian juga menyiapkan anak-anak kita untuk siap bekerja, kemudian mengurangi pengangguran,” pungkasnya.










