KUA-PPAS 2026 dan 2027 Disepakati, Pemprov Babel Siapkan Arah Pembangunan Lebih Terukur

Babel,LibangNews.Com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Menurut Hidayat, perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum untuk menyesuaikan arah penganggaran dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang di daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran. Semoga melalui perubahan ini, anggaran dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hidayat.

Sementara itu, KUA-PPAS APBD 2027 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan dengan APBD 2026. Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendorong berbagai program prioritas.

Sejumlah agenda yang menjadi perhatian di antaranya percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan dan penguatan infrastruktur, peningkatan pertumbuhan ekonomi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Hidayat berharap peningkatan kapasitas fiskal tersebut dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD. Pemerintah Provinsi Babel dan DPRD akan mengarahkan pembahasan anggaran agar program yang dirancang tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses penyusunan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih terarah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Babel.

Pos terkait