Babel,LibangNews.Com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempertegas komitmennya memberantas praktik penyelundupan pasir timah ilegal. Sebanyak 75,7 ton pasir timah yang diduga hendak diselundupkan berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut bersama sejumlah instansi terkait.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyebut pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kekayaan sumber daya alam daerah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal tahun 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).
Hidayat menegaskan, penyelundupan timah bukan persoalan yang bisa dibiarkan karena berkaitan langsung dengan potensi kerugian negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” tegas Hidayat.
Menurutnya, pemberantasan penyelundupan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga hingga masyarakat di tingkat bawah.
Ia mengakui keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan, namun hal tersebut dapat diimbangi dengan penguatan informasi dari masyarakat.
“Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Hidayat juga meminta seluruh pihak tidak bekerja secara parsial. Setiap informasi mengenai pergerakan mineral, khususnya timah, harus segera dikoordinasikan agar jaringan penyelundupan dapat diputus.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Petugas awalnya mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di wilayah Belitung Timur.
Pengembangan kemudian berlanjut dengan penemuan sekitar 50 ton pasir timah di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, serta tambahan sekitar 5 ton pada penindakan berikutnya.
Dari rangkaian penindakan tersebut, total pasir timah yang berhasil diamankan mencapai sekitar 75,7 ton dengan nilai diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.
Penindakan, kata dia, tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti maupun pelaku yang ditemukan di lapangan.
Aparat akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas penyelundupan tersebut.
Dalam perkembangan pada 16 Agustus 2026, tim gabungan menemukan sebuah kendaraan double cabin di kawasan Pantai Pagoda, Desa Rebo, Kabupaten Bangka.
Di dalam kendaraan tersebut ditemukan lima karung pasir timah. Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, satu alat hisap sabu, serta satu parang.
Kendaraan double cabin jenis Mazda Turbo tersebut bersama seluruh barang yang ditemukan kini masih dalam proses pendalaman aparat.
Sementara itu, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksamana Muda TNI Agung Mohammad Kancana S, yang mewakili Sekretaris Kemenko Polkam RI, meminta proses penegakan hukum dikembangkan hingga ke aktor utama.
Menurutnya, pengusutan tidak cukup hanya menyasar orang yang berada di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak yang menjadi pemodal, penampung, pengendali hingga penerima keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
“Penindakan tidak boleh berhenti pada pengamanan barang bukti dan pelaku di lapangan,” tegasnya.
Pendalaman juga diarahkan pada rantai pasok serta aliran dana dari kegiatan penyelundupan. Dengan begitu, penegakan hukum diharapkan mampu membongkar jaringan secara menyeluruh.
Pemprov Babel pun menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengawasi pergerakan mineral mulai dari hulu hingga hilir.
Hidayat turut mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas pertambangan maupun perdagangan mineral ilegal.
“Negara jangan sampai rugi dan rakyat kita tetap miskin. Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya alam kita,” pungkasnya.(*)










