Pemkot Pangkalpinang Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Fiskal

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).

Peringatan tahun ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri terkait kesinkronan antara perencanaan dan pelaksanaan program strategis nasional di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam keterangannya menegaskan bahwa di usia otonomi daerah yang semakin matang, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal.

“Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, kita harus berjibaku melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penggunaan anggaran juga harus tepat sasaran, tidak boros, dan diprioritaskan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Mie Go.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Mie Go turut menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut membawa perubahan signifikan, khususnya terkait pembatasan belanja pegawai yang maksimal hanya sebesar 30 persen dari total anggaran daerah.

“Ketentuan ini tentu menjadi PR bagi seluruh pemerintah daerah. Kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya terkait peluang yang ada pada Pasal 146 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2022 untuk dapat diimplementasikan di daerah,” jelasnya.

Terkait kondisi internal kepegawaian, Pemkot Pangkalpinang mencatat terdapat sekitar 1.000 lebih pegawai paruh waktu yang saat ini terdata. Namun demikian, untuk rincian yang lebih akurat, masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap tata kelola keuangan daerah ke depan semakin mandiri, efisien, dan tetap selaras dengan visi pembangunan nasional.

Pos terkait