Terungkap, Pria 64 Tahun Diamankan Terkait Kematian Wanita di Kebun Sawit Kace

Babel,LibangNews.Com — Misteri penemuan jasad seorang perempuan di kawasan perkebunan sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, mulai terungkap. Polisi mengamankan seorang pria berinisial Er (64) yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

Er diamankan oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka pada Minggu (30/8/2026) dini hari.

Korban diketahui berinisial Ma (51), warga Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui bekerja sebagai tukang urut atau pijat.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan.

“Ya, sudah berhasil diungkap. Informasinya satu orang berinisial Er berusia 64 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka,” kata Agus, Minggu (30/8/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, penyelidikan bermula setelah polisi menerima laporan mengenai penemuan jasad perempuan tanpa identitas di kawasan perkebunan sawit Desa Kace.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari rangkaian penyelidikan, identitas korban akhirnya berhasil diketahui.

Polisi kemudian menemukan fakta bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dihubungi oleh Er untuk menggunakan jasa pijat.

“Dari situlah kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan fakta bahwa korban sebelumnya pernah dihubungi oleh pelaku Er untuk minta urut,” ujar Adam.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap Er. Keberadaan pria tersebut kemudian terdeteksi berada di sebuah rumah di Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang.

Tim gabungan bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 03.00 WIB, Er berhasil diamankan saat berada di rumah seorang rekannya.

“Pada hari Minggu (30/8/2026) sekitar jam 03.00 WIB, diduga pelaku akhirnya berhasil kita amankan saat berada di rumah teman pelaku di Parit Lalang Pangkalpinang,” kata Adam.

Setelah ditangkap, Er langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterlibatan Er sekaligus menggali motif di balik kematian Ma.

“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka untuk mendalami motif terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Adam.

Sebelumnya, warga Desa Kace dikejutkan dengan penemuan jasad manusia di kawasan perkebunan sawit Dusun 4 pada Kamis (27/8/2026) siang.

Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk. Warga yang mengetahui temuan itu kemudian melaporkannya kepada Polsek Mendo Barat.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.

Dari pemeriksaan awal, jasad tersebut diduga merupakan seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun. Kondisinya yang telah mengalami pembusukan membuat proses identifikasi tidak dapat dilakukan dengan mudah.

Polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar satu pekan sebelum jasadnya ditemukan.

Kini, dengan diamankannya Er, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pos terkait