Bobol Rumah Kontrakan Saat Kosong, Pria di Mentok Dibekuk Tim URC Polres Babar

Babel,LibangNews.Com – Aksi pencurian yang menyasar sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pelaku diketahui berinisial ES alias Edi (40), warga Kelurahan Menjelang. Ia ditangkap polisi pada Senin (31/8/2026) malam saat berada di kawasan Jalan Gang Angsana, Kampung Sidorejo, Mentok.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik Ikrar mengatakan, penangkapan terhadap ES dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi pencurian di sebuah rumah kontrakan.

“Pelaku kita amankan saat berada di Jalan Gang Angsana Kampung Sidorejo. ES ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Mentok,” kata Raja, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi ketika kontrakan dalam kondisi kosong. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Beberapa barang yang raib di antaranya satu unit mesin speed 40 PK, satu tabung gas elpiji, satu unit mesin gerinda serta satu unit bor listrik.

Kasus tersebut baru diketahui korban setelah kembali ke rumah kontrakannya. Saat tiba, korban mendapati pintu bagian samping dalam kondisi terbuka dan mengalami kerusakan seperti bekas dicongkel.

“Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang miliknya sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat,” jelas Raja.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pria yang diduga sebagai pelaku.

Petugas selanjutnya memburu keberadaan ES hingga akhirnya mengetahui pelaku sedang berada di sekitar Jalan Gang Angsana. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan.

Saat diamankan, ES mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan pencurian di rumah kontrakan yang berada di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

Pos terkait