Pangkalpinang,LibangNews.Com – Kabar baik bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang rutin memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kembali menghadirkan program Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang 2026.
Program tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan program ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, masyarakat yang telah membayar pajak sepanjang Januari hingga September 2026 tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti program Gebyar Pajak tahun ini.
“Ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi masyarakat yang patuh memenuhi kewajiban pajak daerah. Jadi, masyarakat yang sudah membayar pajak sejak Januari sampai September 2026 tetap dapat mengikuti gebyar pajak ini,” ujar Prof. Saparudin, Selasa (1/9/2026).
Beragam hadiah menarik telah disiapkan Pemkot Pangkalpinang bagi masyarakat yang berpartisipasi. Hadiah utama yang disediakan berupa satu unit sepeda motor.
Selain itu, terdapat sejumlah hadiah lainnya seperti televisi, mesin cuci, dispenser, sepeda listrik, kompor gas dan berbagai hadiah menarik lainnya.
Prof. Saparudin menuturkan, pengundian hadiah akan dilaksanakan bertepatan dengan puncak perayaan HUT ke-269 Kota Pangkalpinang pada September 2026.
Ia berharap program tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak, tetapi juga dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Hadiah ini kami siapkan sebagai apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme, tata cara serta persyaratan untuk mengikuti Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang 2026, informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi gebyarpajak.pangkalpinangkota.go.id.










