Terkendala Lahan, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Provinsi Dukung Koperasi Merah Putih

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memenuhi kebutuhan lahan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Namun, keterbatasan aset milik pemerintah kota menjadi tantangan utama dalam pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengungkapkan bahwa salah satu syarat dari pemerintah pusat adalah ketersediaan lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi dan berada di lokasi strategis, seperti di tepi jalan umum yang ramai.

“Untuk lahan milik kota memang terbatas, apalagi harus memenuhi kriteria luas dan berada di pinggir jalan utama. Ini yang menjadi kendala,” ujar Prof. Saparudin, Rabu (11/2/2026).

Meski demikian, Pemkot Pangkalpinang tidak tinggal diam. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mencari solusi bersama.

Menurut Saparudin, terdapat sejumlah aset lahan milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang dan berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih.

“Kalau kota tidak memiliki lahan yang sesuai, sementara provinsi punya aset di Pangkalpinang, maka kita koordinasikan. Selama ini memang lebih banyak kota yang menyediakan lahan, sekarang kita ajak provinsi untuk bersama-sama mendukung,” jelasnya.

Ia menambahkan, lahan-lahan milik provinsi tersebut telah disampaikan kepada pihak Koperasi Merah Putih dan juga dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi agar dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Kendati demikian, upaya pencarian lahan belum sepenuhnya rampung. Dari total kebutuhan, masih terdapat 31 titik yang menjadi pekerjaan rumah dan terus diupayakan pemenuhannya.

“Masih ada 31 yang sedang kita cari dan upayakan solusinya,” pungkasnya.

Pos terkait