DPRD Babel Bedah LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Perbaikan Kebijakan

Babel,LibangNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (27/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah provinsi memaparkan berbagai capaian kinerja sepanjang 2025, mencakup sektor ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Eddy Iskandar menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia mendorong anggota dewan yang nantinya tergabung dalam panitia khusus (pansus) untuk bekerja maksimal dan mendalami setiap aspek laporan secara kritis.

“Pembahasan ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, sehingga dapat memberikan gambaran objektif terhadap capaian maupun kekurangan yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, pansus juga diberi ruang untuk menghadirkan pihak-pihak terkait guna memperkaya pembahasan dan memastikan setiap data yang disampaikan dapat diuji secara komprehensif.

Hasil akhir dari proses tersebut, lanjut Eddy, akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang.

Usai rapat paripurna ini, DPRD dijadwalkan segera membentuk pansus guna membedah LKPJ secara lebih detail. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pos terkait