Babel,LibangNews.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah daerah melakukan penataan organisasi, termasuk melalui penggabungan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai tidak lagi berjalan secara efisien.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan perampingan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menekan beban biaya operasional pemerintah daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Eddy, keberadaan setiap UPT perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan, fungsi serta efektivitas kinerjanya di lapangan. UPT yang dinilai memiliki tugas yang dapat diintegrasikan dengan unit lain berpotensi digabungkan.
“Misalnya ada beberapa UPT yang dianggap tidak efisien, seperti di bidang kehutanan maupun kelautan, bisa digabungkan supaya lebih efisien,” kata Eddy, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian struktur organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pemerintahan saat ini serta kebutuhan pelayanan dan pengawasan.
Jika sebuah UPT masih memiliki struktur dan kebutuhan anggaran operasional, tetapi objek atau tugas pengawasannya sudah tidak lagi memadai, maka pemerintah bersama DPRD perlu melakukan penyesuaian.
“Perubahan itu menyesuaikan dengan keadaan dan juga keinginan pemerintah bersama DPRD agar ada efisiensi, dengan melihat kinerja yang dilakukan selama ini,” ujarnya.
Eddy mencontohkan, keberadaan UPT yang tidak lagi memiliki beban kerja optimal dapat digabungkan dengan unit lain yang memiliki fungsi serupa. Langkah tersebut diyakini dapat mengurangi pengeluaran pemerintah, khususnya biaya yang berkaitan dengan operasional organisasi.
“Karena setiap UPT tentu memiliki kegiatan operasional dan sebagainya. Secara operasional, tentu akan ada penghematan,” jelasnya.
Meski mendorong adanya efisiensi melalui perampingan organisasi, Eddy memastikan langkah tersebut tidak boleh berdampak terhadap hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Yang terpenting, efisiensi itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Eddy.
Selain melakukan penataan struktur organisasi perangkat daerah, DPRD Babel juga menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah melalui perubahan kebijakan pajak dan retribusi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana memasukkan unsur iuran pertambangan rakyat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan regulasi dengan aktivitas pertambangan rakyat yang berkembang di Bangka Belitung.
Dengan penataan organisasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan tersebut, DPRD Babel berharap pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, namun tetap berpihak pada kebutuhan dan pelayanan masyarakat.










