Babel,LibangNews.Com — Sejumlah persoalan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (Almaster) mendapat respons dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).
Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang memimpin audiensi tersebut mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan mencakup sejumlah persoalan, mulai dari kawasan hutan, tata kerja satuan tugas (Satgas) Tri Cakti, hingga tata kelola pertambangan timah.
Terkait kawasan hutan, Eddy menjelaskan masyarakat masih memiliki ruang untuk mengusulkan perubahan atau pengalihan peruntukan kawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terlebih, kata dia, saat ini proses pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten sedang berjalan. Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan melalui jalur resmi.
“Kalau berkaitan dengan kawasan hutan, memang dalam aturan bisa diajukan untuk peralihan penggunaan lain. Mumpung ada pembahasan tata ruang tingkat kabupaten, itu bisa diajukan,” ujar Eddy.
Ia menekankan, pengajuan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung ke pemerintah pusat. Aspirasi harus terlebih dahulu melalui jenjang pemerintahan dari tingkat desa hingga provinsi.
Menurut Eddy, usulan dapat diawali dari kepala desa, kemudian diteruskan ke pemerintah kabupaten dan provinsi untuk selanjutnya disinkronkan sebelum diajukan kepada kementerian terkait.
“Usulannya harus dari bawah, kepala desa, kabupaten, kemudian provinsi. Kita tinggal proses untuk menyinkronkan dan disampaikan ke kementerian, karena ini sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, persoalan tata kerja Satgas Tri Cakti juga menjadi perhatian. Eddy menyebut evaluasi terhadap pelaksanaan tugas satgas di lapangan terbuka dilakukan, termasuk apabila ditemukan dugaan penyimpangan prosedur oleh oknum tertentu.
“Evaluasi tata kerja Satgas juga sudah ditanggapi. Mereka terbuka untuk evaluasi dan terbuka atas kritikan, termasuk penyampaian kalau ada oknum-oknum yang melakukan penyimpangan terhadap prosedur,” katanya.
Sementara itu, aspirasi mengenai tata kelola pertambangan timah juga telah disampaikan dan mendapat tanggapan dalam pertemuan tersebut.
Eddy berharap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat terus diselesaikan melalui komunikasi dan dialog antara para pihak.
“Hal-hal lainnya mudah-mudahan bisa dibicarakan, termasuk tata kelola timah. Itu sudah dibicarakan dan ditanggapi juga. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan kawan-kawan menyampaikan aspirasinya dengan bijaksana,” pungkasnya.










