Pangkalpinang,LibangNews.Com- Wali Kota Saparudin menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada jabatan fungsional, guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikan Saparudin saat menghadiri kegiatan sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan, yang digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna tersebut, Saparudin menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas kerja organisasi perangkat daerah.
“Tenaga fungsional harus diperkuat, baik dari sisi perencanaan kerja, pengorganisasian, hingga evaluasi dan pelaporan. Semua itu menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih relatif baru dalam beberapa tahun terakhir, sehingga membutuhkan pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi serta mekanisme kerja yang berlaku.
Ia menilai, tanpa pemahaman yang baik terkait sistem kerja dan aturan, ASN fungsional akan kesulitan berkembang, terutama dalam hal jenjang karier.
“Kalau tidak memahami pentingnya laporan, evaluasi, dan perencanaan kerja, tentu akan menghambat perkembangan karier mereka sendiri,” tegasnya.
Selain penguatan kapasitas, Saparudin juga menyinggung penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Ia memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan secara terukur tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Tidak semua pegawai bisa bekerja dari mana saja. Akan ada pengaturan, terutama bagi unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, sehingga kehadiran ASN di kantor tetap dibutuhkan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap para ASN yang menduduki jabatan fungsional mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih komprehensif, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.







