Babel,LibangNews.Com— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atau MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan anggaran 2026 dan anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigisjaya, mengatakan KUA-PPAS merupakan gambaran umum mengenai rencana anggaran, baik untuk perubahan anggaran maupun anggaran tahun 2027.
“Namanya KUA-PPAS ini kan gambaran, gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027,” kata Didit usai rapat paripurna.
Didit menjelaskan, pembahasan pada tahap KUA-PPAS belum masuk pada rincian teknis anggaran. Menurutnya, pembahasan secara detail baru dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan APBD.
“Ya, umum sifatnya, belum teknis. Teknis pada saat APBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena KUA-PPAS masih bersifat umum, poin-poin yang disampaikan belum dapat dijelaskan secara terperinci.
“Yang namanya umum kan tidak bisa kita jelaskan, ya global. Nah, nanti teknisnya baru di APBD,” jelas Didit.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pembahasan selanjutnya akan berlanjut pada tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, termasuk pembahasan program dan kebutuhan anggaran secara lebih teknis.










