ETLE Handheld Digunakan, Satlantas Belitung Catat 8 Pelanggaran Pengendara

Babel,LibangNews.Com — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung mencatat delapan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di sejumlah ruas jalan kawasan Kota Tanjungpandan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan dengan metode hunting system. Personel Satlantas Polres Belitung memantau langsung aktivitas pengendara sekaligus melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan.

Dari hasil kegiatan, sebanyak tiga pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE Handheld. Seluruh berkas tilang tersebut telah tervalidasi.

Sementara itu, dua berkas telah terkonfirmasi, dua berkas tercatat tertagih, dan satu berkas telah dilakukan pembayaran.

Tiga pelanggaran yang dikenai tilang masing-masing terdiri dari pengendara yang tidak menggunakan helm, pelanggaran kelengkapan kendaraan, serta pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Selain tilang, petugas juga memberikan lima teguran kepada pengendara. Rinciannya, satu teguran diberikan karena pelanggaran penggunaan helm, tiga teguran terkait TNKB, dan satu teguran terhadap pengendara yang melawan arus.

Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K mengatakan, penindakan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan pengendara merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, mulai dari hal sederhana seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan, menggunakan TNKB sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

Penggunaan ETLE Handheld menjadi salah satu langkah Satlantas Polres Belitung dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan terdokumentasi.

Satlantas Polres Belitung berharap kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin dapat mendorong masyarakat untuk semakin disiplin saat berkendara. Dengan demikian, kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman.(*)

Pos terkait