Pangkalpinang,LibangNews.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai membangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 Pangkalpinang. Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang digelar Rabu (2/9/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, mengatakan pembangunan SMP Negeri 11 merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan sarana pendidikan seiring pertumbuhan penduduk di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, saat ini Kota Pangkalpinang masih membutuhkan tambahan kapasitas sekolah tingkat SMP. Selain SMP Negeri 11, Pemkot juga merencanakan pembangunan SMP Negeri 12 untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah peserta didik.
“Memang satu keharusan karena jumlah penduduk. Pertumbuhan penduduk di Kota Pangkalpinang setiap tahun sekitar 4 sampai 5 persen,” kata Saparudin.

Ia menjelaskan, kebutuhan sekolah baru terutama terlihat di sejumlah kawasan yang menjadi wilayah pertumbuhan permukiman, seperti Selindung Baru serta kawasan Kampak-Tuatunu.
Selain SMP, Pemkot Pangkalpinang juga masih membutuhkan tambahan satu unit Sekolah Dasar (SD), khususnya di kawasan Kampak-Tuatunu.
Saparudin menyebut lonjakan jumlah calon peserta didik juga terlihat saat proses penerimaan siswa baru. Kondisi tersebut terjadi terutama di Kecamatan Gabek dan Kecamatan Gerunggang.
“Pada waktu kami melakukan penerimaan siswa baru, sudah kelihatan datanya bahwa terjadi lonjakan di daerah-daerah kawasan Gabek dan Kecamatan Gerunggang,” ujarnya.
Untuk pembangunan SMP Negeri 11, Saparudin menargetkan pengerjaan dapat rampung pada akhir tahun ini sehingga sekolah tersebut dapat mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran mendatang.
“Ini kita sampai akhir tahun sudah selesai,” katanya.
Adapun daya tampung awal SMP Negeri 11 ditargetkan sebanyak tiga rombongan belajar (rombel) atau sekitar 100 siswa.
Namun, Saparudin menegaskan pembangunan sekolah tidak berhenti pada pembangunan gedung. Setelah sarana pendidikan tersedia, persoalan berikutnya yang harus segera diselesaikan adalah ketersediaan tenaga pendidik.
Ia mengungkapkan, Kota Pangkalpinang saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 120 guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk untuk sekolah-sekolah baru.
“Kita kekurangan sekitar 120 guru di Kota Pangkalpinang untuk memenuhi kebutuhan SMP yang baru ini, SMP 11, SMP 12, SD, dan juga beberapa guru kita yang pensiun,” ungkapnya.
Menurut Saparudin, jumlah guru yang memasuki masa pensiun juga cukup signifikan. Setiap tahunnya, rata-rata terdapat sekitar 30 guru yang pensiun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Pangkalpinang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya dalam pemenuhan tenaga pendidik.
Saparudin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Babel terkait kemungkinan pemanfaatan tenaga P3K yang memiliki latar belakang pendidikan untuk mendukung kebutuhan guru di Pangkalpinang.
Pemkot juga menyiapkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mencetak dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik profesional.

“Kami akan coba koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi kalau ada tenaga-tenaga P3K di provinsi yang memang berbasis pendidikan. Kami nanti akan adakan PPG untuk Pendidikan Profesional Guru di Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Selain pembangunan gedung sekolah, Pemkot Pangkalpinang juga akan mengusulkan penambahan ruang belajar pada tahun berikutnya. Penambahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kapasitas sekolah dengan pertumbuhan jumlah peserta didik.
Saparudin juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai cepat merespons kebutuhan pembangunan sektor pendidikan di Pangkalpinang.
Ia mencontohkan pembangunan SMA Negeri 5 Pangkalpinang yang sebelumnya telah dimulai dan kini sudah menerima siswa, meski proses pembelajarannya masih dititipkan. Sekolah tersebut ditargetkan dapat digunakan secara penuh pada akhir 2026 atau awal 2027.
“Terima kasih Pak Gubernur dan jajarannya yang telah memenuhi kapasitas pendidikan di Kota Pangkalpinang,” katanya.
Sementara itu, terkait pembangunan Sekolah Rakyat, Saparudin menyebut proses pengusulan masih berjalan di Kementerian melalui dukungan Pemerintah Provinsi Babel.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih dalam proses penyelesaian adalah kondisi lahan yang perlu dinormalisasi atau diratakan sesuai permintaan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lahannya agak miring, jadi dari PU Pusat minta diratakan. Prosesnya sedang pengadaan,” pungkas Saparudin.










