Pemprov Babel Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik

Babel,LibangNews.Com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.869 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.

Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (15/12/2025), dan diikuti para penerima secara luring dan daring.

Penyerahan SK tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Babel. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selamat dan sukses untuk semua. Jaga etika, harmonis, dan bekerja dengan baik. Insyaallah, Allah selalu membersamai langkah kita,” ujar Hidayat Arsani.

Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta diiringi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Belitung.

Salah satu penerima SK, Sopian (46), yang telah mengabdi selama 15 tahun di SMK Negeri 2 Sungailiat, mengungkapkan rasa syukur atas penyerahan SK tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Hidayat Arsani yang telah melantik kami sebagai PPPK paruh waktu. Semoga beliau selalu sehat dan diberikan umur panjang. Kami juga berharap ke depan ada kebijakan full time sehingga tidak paruh waktu lagi,” ungkapnya.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemprov Babel berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pos terkait