Residivis Curat Kembali Beraksi, Remaja Asal Pangkalpinang Diciduk Ditreskrimum Polda Babel

Babel,LibangNews.Com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) ditangkap usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku diketahui merupakan warga Pangkalpinang dan tercatat sebagai residivis kasus pencurian yang pernah terlibat tindak pidana serupa pada tahun 2024 dan 2025.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras setelah melalui serangkaian penyelidikan.

“Benar, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial MRA alias Rendi. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian,” ujar Fauzan, Rabu (7/1/2026).

Fauzan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.58 WIB di kawasan Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Kelurahan Dul,” jelasnya.

Tak hanya itu, MRA juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi lain. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurut Fauzan, pelaku memasarkan motor hasil curian melalui platform jual beli Facebook dengan harga berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

“Pelaku menjual motor curian secara online. Setelah mendapat pembeli, pelaku mengatur pertemuan untuk melakukan transaksi secara langsung,” ungkap Fauzan.

Uang hasil penjualan tersebut, lanjutnya, digunakan pelaku untuk top up game online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan maupun barang berharga, terutama saat ditinggalkan,” pungkas Fauzan.

Pos terkait