Amrah Sakti Sebut 20 Calon Pekerja Migran Pangkalpinang Jadi Role Model Program PMI

Pangkalpinang,LibangNews.Com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan sebanyak 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pangkalpinang akan menjadi angkatan perdana sekaligus role model dalam program penempatan pekerja migran yang disiapkan pemerintah.

Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam upaya mencetak pekerja migran yang kompeten sekaligus memberikan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.

“Sebanyak 20 orang ini menjadi role model. Kita menyiapkan calon PMI mulai dari sebelum berangkat, proses pemberangkatan, saat bekerja hingga mereka pulang kembali. Itulah bentuk perlindungan negara kepada pekerja migran,” kata Amrah Sakti usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).

Amrah menjelaskan, seluruh peserta akan mengikuti pelatihan selama empat bulan dengan sistem in-house training atau diasramakan. Selama pelatihan, mereka akan mendapatkan pembinaan keterampilan kerja, pendidikan karakter, hingga pembekalan mengenai budaya dan kebiasaan di negara tujuan.

“Mereka diasramakan, diawasi, dididik dan dilatih. Selain keterampilan kerja, mereka juga dibekali pemahaman tentang adat dan budaya karena mereka membawa nama baik daerah dan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Amrah, pelatihan direncanakan dimulai pada Agustus 2026. Jadwal awal ditetapkan pada 8 Agustus, namun kemungkinan sedikit bergeser setelah proses administrasi kerja sama selesai dilaksanakan.

Ia mengatakan, 20 peserta tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai program pelatihan yang sebelumnya telah digelar Disnaker Kota Pangkalpinang, termasuk pelatihan barista. Dari banyaknya peserta yang mendaftar, dipilih 20 orang untuk mengikuti program tahap pertama.

“Kalau program ini berjalan dengan baik, ada kemungkinan kuotanya akan ditambah,” katanya.

Amrah menegaskan selama mengikuti pelatihan peserta tidak dikenakan biaya karena seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah pusat melalui kementerian. Peserta hanya dimungkinkan menanggung biaya administrasi tertentu, seperti pemeriksaan kesehatan maupun pengurusan visa apabila dibutuhkan.

“Selama pelaksanaan pelatihan tidak dipungut biaya. Yang menjadi tanggungan pribadi hanya administrasi tertentu seperti surat kesehatan atau visa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amrah mengungkapkan Pangkalpinang sebenarnya telah memiliki tiga pekerja migran yang sukses bekerja di luar negeri. Namun karena sebelumnya belum ada layanan khusus di Pangkalpinang, ketiganya berangkat melalui Sumatera Selatan.

“Ketiga pekerja migran itu sudah beberapa kali memperpanjang kontrak kerja. Artinya SDM asal Pangkalpinang memiliki kualitas yang diminati. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyiapkan lebih banyak pekerja migran melalui jalur resmi,” ungkapnya.

Menurut Amrah, hadirnya kerja sama dengan KP2MI diharapkan mampu mencegah masyarakat berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Dengan adanya pendampingan dari pemerintah daerah, calon pekerja migran akan memperoleh pelatihan, penempatan, hingga perlindungan secara menyeluruh.

“Harapannya masyarakat tidak lagi berangkat secara nonprosedural karena sekarang sudah ada sistem yang mengawal mulai dari pra penempatan, masa bekerja hingga purna penempatan,” pungkasnya.

Pos terkait