BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung Bertahap untuk Bayar Iuran

Jakarta,LibangNews.Com– BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi baru untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menjaga kepesertaan tetap aktif melalui mekanisme menabung secara bertahap.

Program ini hadir sebagai solusi bagi peserta yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga sering mengalami kesulitan membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen, yang menunjukkan masih banyak peserta belum aktif akibat keterlambatan maupun ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu.

“NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyiapkan dana iuran secara lebih ringan dan terencana,” ujar Pujo saat peluncuran NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Melalui program tersebut, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan hingga mencukupi untuk pembayaran iuran bulanan. BPJS Kesehatan menghadirkan dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.

Pada skema digital, peserta dapat mendaftar melalui platform mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana tabungan dikumpulkan secara berkala, misalnya harian atau mingguan, kemudian secara otomatis digunakan untuk membayar iuran JKN melalui virtual account ketika jumlahnya telah mencukupi.

Saat ini BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran para pengemudi ojek online.

Sementara itu, pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul selanjutnya digunakan untuk membayar iuran ketika memasuki masa jatuh tempo.

Sebagai tahap awal, uji coba skema ini dilaksanakan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Pujo berharap cakupan Program NADI JKN dapat terus diperluas melalui kolaborasi dengan berbagai penyedia layanan digital maupun mitra di daerah agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, keterlibatan BUMDes dan koperasi desa akan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa.

Sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam implementasi awal program, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turut mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM memanfaatkan program tersebut dengan mulai menyisihkan sebagian penghasilan untuk menjaga perlindungan kesehatan keluarga.

Dukungan juga datang dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Chief of Public Affairs perusahaan, Dyan Shinto Eko Nugroho, menyebut pihaknya telah mengembangkan skema daily deduct engine yang memungkinkan mitra menyisihkan pendapatan secara bertahap untuk pembayaran iuran JKN.

Menurut Dyan, hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar kelompok desil 1–5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan terhadap risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.(*)

Pos terkait