Babel,LibangNews.Com– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat, mulai dari keberadaan timah yang diamankan Satgas, dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat di lapangan, hingga sengketa plasma perkebunan.
RDP dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan dihadiri perwakilan PT Timah, Satgas Trisakti, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan, serta Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang akan segera ditindaklanjuti bersama seluruh pihak terkait.
“Pertemuan dengan Almaster ini, alhamdulillah ada beberapa poin penting. Ke depannya mereka ingin mengecek langsung timah-timah yang diamankan oleh Satgas sejak September 2023 sampai bulan ini,” ujar Didit.
Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, timah yang diamankan terdiri dari sekitar 321 ton pasir timah dan sekitar 140 ton timah balok yang saat ini berada di gudang PT Timah.
“Posisi saat ini barang-barang tersebut diamankan di gudang PT Timah. Alhamdulillah pihak Satgas Sriwijaya akan berkoordinasi dengan PT Timah dan Kejaksaan Tinggi agar mereka bisa mengecek langsung apakah barangnya masih ada atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Almaster Babel, Muhammad Zen, mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya bertujuan menyampaikan berbagai persoalan masyarakat yang selama ini dinilai belum mendapat penyelesaian.
“Hari ini kami melakukan aksi sekaligus audiensi yang difasilitasi pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung bersama perwakilan PT Timah, Satgas Trisakti, BPN, Dinas Perkebunan, dan Polda Bangka Belitung,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Almaster juga menyampaikan protes terhadap keberadaan Satgas Trisakti yang dinilai telah melampaui kewenangan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kami memprotes kehadiran Satgas Trisakti yang kami anggap telah melampaui kewenangannya dalam melaksanakan tugas. Tadi Komandan Satgas menyampaikan bahwa apabila ada anggota yang melanggar SOP, mereka akan ditindak. Bahkan disebutkan sudah ada sekitar 23 anggota yang ditarik karena dianggap melakukan pelanggaran,” ungkap Zen.
Ia berharap ke depan pendekatan yang dilakukan aparat lebih mengedepankan sisi persuasif sehingga kehadirannya dapat diterima masyarakat.
“Kehadiran kami hari ini untuk menyampaikan kritik agar Satgas Trisakti lebih persuasif, lebih mengedepankan pendekatan sosial kepada masyarakat dan tidak mengedepankan tindakan yang terkesan arogan. Dengan begitu, kehadiran mereka bisa diterima masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.
Selain persoalan pertambangan, Almaster juga mengangkat permasalahan plasma perkebunan yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum menemukan penyelesaian.
Zen mengatakan perjuangan tersebut akan berlanjut melalui aksi lanjutan di Kabupaten Bangka.
“Terkait persoalan GML dan plasma yang sudah berlangsung sekitar 30 tahun, kami juga sudah menyampaikan hal itu dalam rapat. Kawan-kawan Almaster Kabupaten Bangka akan melanjutkan aksi pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Kantor Bupati Bangka untuk mendesak penyelesaian persoalan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, apabila tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti, Almaster akan mengambil langkah politik dengan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah dan para kepala desa yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Melalui RDP tersebut, DPRD Babel berkomitmen mengawal seluruh hasil pembahasan agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait, termasuk rencana pengecekan fisik terhadap timah yang diamankan Satgas serta penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.










