Buka Rakor GTRA 2026, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah di Babel

Babel,LibangNews.Com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Rabu (29/7/2026).

Rakor tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Bangka Belitung, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di daerah. Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil BPN Babel Ariodilah Virgantara, para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, jajaran organisasi perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan menjadi fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui tata kelola pertanahan yang baik, kita ingin memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat daya saing daerah, dan mewujudkan pemerintahan yang semakin responsif serta terpercaya,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikasi, tetapi juga harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar lahan yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Menurut Hidayat, keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki posisi strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan agraria, terutama di daerah yang memiliki karakteristik kepulauan serta potensi sumber daya alam seperti Bangka Belitung.

“Kepastian hak atas tanah dan pemanfaatan lahan secara optimal akan membuka peluang investasi, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan di Bangka Belitung,” katanya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Kanwil BPN Babel beserta seluruh anggota GTRA yang terus berkomitmen mengawal pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Rakor GTRA 2026 mengangkat tema harmonisasi pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) pada Bank Tanah serta kepastian status penguasaan masyarakat di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tema tersebut menjadi landasan pembahasan dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan.

Sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, Kementerian ESDM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga akademisi Universitas Bangka Belitung turut memberikan masukan dalam forum tersebut.

Melalui rakor ini, diharapkan lahir rekomendasi yang mampu memperkuat sinkronisasi kebijakan pertanahan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pos terkait