Babel,LibangNews.Com– Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus terus dijaga, meskipun kondisi cuaca belakangan mulai mengalami penurunan intensitas panas.
Hal tersebut disampaikan Viktor saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di halaman Mapolda Babel, Senin (10/8/2026).
Viktor mengatakan, apel gelar pasukan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut berbagai persiapan yang telah dilakukan dalam menghadapi kondisi kemarau dan cuaca panas berkepanjangan yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Menurutnya, penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Basarnas, BPBD, hingga instansi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Siaga itu bukan hanya Kepolisian, tapi Pemerintah Daerah dan juga termasuk di dalamnya dari TNI, dari Basarnas, dari BPBD, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semuanya bersinergi,” ujar Viktor.
Ia menegaskan, kesiapsiagaan tersebut penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani dengan cepat. Apabila ditemukan titik api, personel gabungan yang telah disiagakan akan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Apabila ada titik api, personel-personel ini nanti yang berangkat langsung untuk memadamkan,” katanya.
Viktor menyebut, hingga saat ini belum terdapat kebakaran yang menonjol di wilayah Babel. Kendati demikian, kewaspadaan tetap harus dipertahankan mengingat kondisi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu.
“Mudah-mudahan tidak ada kebakaran yang menonjol. Mudah-mudahan nanti dengan kesiapsiagaan ini nanti bisa kita atasi,” ujarnya.
Terkait jumlah personel yang disiagakan, Viktor menjelaskan kekuatan tersebut merupakan gabungan dari sejumlah unsur dan satuan. Data mengenai jumlah personel secara rinci akan disampaikan oleh pihak terkait.
Selain kesiapsiagaan personel, Viktor juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta masyarakat tidak membakar sampah sembarangan karena api yang terlihat kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran.
“Yang jelas imbauan, dilarang membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Menurut Viktor, langkah persuasif berupa imbauan masih menjadi prioritas. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, aparat tetap akan melakukan tindakan dan penegakan hukum secara efektif.
“Kami lebih mengutamakan mengimbau saat ini, jangan membuka lahan dengan membakar, termasuk membakar sampah. Karena kadang membakar sampah itu kelihatannya kecil, tapi kalau dibiarkan bisa menjadi besar,” pungkasnya.
Melalui apel tersebut, Polda Babel bersama seluruh unsur terkait memastikan kesiapan menghadapi potensi karhutla sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bangka Belitung.










