Babel,LibangNews.Com — Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap seorang pemuda berinisial Ha alias Difal (21), warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa (18/8/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Ha diduga menganiaya seorang mahasiswi di rumah kontrakannya yang berada di Desa Gadung. Korban mengalami luka parah pada bagian leher akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan mengatakan, terduga pelaku diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.
“Kurang dari 1×12 jam, kita berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Ha alias Difal saat berada di pinggir jalan Desa Tirem,” kata Imam saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Imam menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku masuk ke rumah kontrakan korban dengan cara melalui jendela.
Pelaku diduga hendak melakukan tindak pemerkosaan. Namun, korban melakukan perlawanan hingga kemudian pelaku menyerangnya menggunakan pisau.
“Karena adanya perlawanan dari korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban luka parah di bagian leher,” ujarnya.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Polres Bangka Selatan.
Menurut Agus, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan dan proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam merespon cepat setiap aduan dari masyarakat,” kata Agus.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk kekerasan dan tindak kejahatan.










