Gubernur Hidayat Arsani: Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Pembangunan RS Jantung dan Stroke Jadi Prioritas

Babel,LibangNews.Com – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).

Selain menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, rapat paripurna juga mengesahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026–2046, serta menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Hidayat Arsani mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus menjaga sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“Pada hari ini, 29 Juli 2026, saya sebagai Gubernur berniat baik. Mudah-mudahan semua yang telah diberikan ini menjadi amanah yang terbaik. Ada kekurangan, ada kelebihan, mari kita duduk bersama menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik bersama DPRD, sehingga rakyat tetap selalu dalam perlindungan,” ujarnya.

Hidayat juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, jajaran pemerintah daerah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat Bangka Belitung atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari anggota dewan, pemerintah, SKPD, dan seluruh rakyat. Amanah ini menjadi tanggung jawab saya dan mudah-mudahan dapat saya pertahankan serta jalankan dengan sebaik-baiknya ke depan,” katanya.

Menanggapi sejumlah catatan dalam proses evaluasi pertanggungjawaban APBD, Hidayat menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

“Sementara catatan masih normal-normal saja. Apa yang masih kurang tentu akan kita perbaiki,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Hidayat juga menjelaskan rencana Pemerintah Provinsi Babel melakukan pinjaman daerah sekitar Rp293 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan belum tersedianya dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Kalau kita tidak pinjam, kita tidak bisa membangun. Rumah Sakit Jantung dan Stroke harus ada di Bangka Belitung,” tegasnya.

Ia mengatakan pembangunan rumah sakit khusus tersebut merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya jumlah masyarakat yang harus menjalani pengobatan ke luar daerah.

“Tidak ada anggaran dari APBN. Kita harus membangun rumah sakit ini karena banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan jantung dan stroke,” ujarnya.

Hidayat menambahkan, pembangunan rumah sakit akan dilakukan secara bertahap dengan nilai investasi hampir Rp300 miliar. Ia berharap keberadaan fasilitas kesehatan tersebut nantinya mampu mengurangi ketergantungan masyarakat Babel untuk berobat ke Jakarta maupun Palembang.

“Kita berdoa semoga rumah sakit ini benar-benar bisa menolong masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai masyarakat harus terus berobat ke Jakarta atau Palembang. Kasihan masyarakat kita,” pungkasnya.

Pos terkait