Babel,LibangNews.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN alias Ivo (35) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 50,32 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) malam di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Operasi tersebut dipimpin Ps. Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel, Iptu Jonathan Silaban.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald C. Sipayung, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan Ketua RW setempat.
“Dalam penggeledahan itu, anggota menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang diakui berada dalam penguasaan pelaku,” ujar Ronald, Jumat (7/8/2026).
Setelah mengamankan tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain sabu seberat 50,32 gram, petugas juga menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam beserta sejumlah barang bukti lain yang kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Babel.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Agus.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul sabu yang dimiliki tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, IN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.










