Babel,LibangNews.Com — Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Tipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Belitung Timur, petugas mengamankan sekitar 28 ton pasir timah.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan pasir timah sebelum dikirim ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Belitung Timur untuk kepentingan penyidikan.
“Ada 28 ton pasir timah yang diamankan oleh tim gabungan Tipidter Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung,” kata Agus di Mapolda Babel.
Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial Ro, Bu, dan Ti. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Agus menjelaskan, pasir timah ditemukan dalam ratusan karung. Dari hasil pemeriksaan awal, material tersebut diduga memang telah dipersiapkan untuk dikirim melalui jalur laut menuju Malaysia.
Indikasi tersebut terlihat dari cara pengemasan pasir timah. Selain dimasukkan ke dalam karung, barang bukti juga dibungkus menggunakan plastik bening. Cara ini diduga bertujuan melindungi pasir timah agar tidak terkena air laut selama proses pengiriman.
“Informasi yang kami dapat, kegiatan penyelundupan ini sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali. Jadi, yang ketiga ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan,” ujar Agus.
Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polda Babel.
Ia mengingatkan agar hasil sumber daya alam, khususnya timah dari wilayah Belitung, tidak justru menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berupaya mengambil keuntungan secara ilegal.
Menurut Irhamni, sumber daya alam seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah setempat. Karena itu, aparat kepolisian bersama TNI akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan hukum, termasuk pihak yang memberikan perlindungan terhadap kegiatan ilegal.
“Kami dari kepolisian maupun TNI akan terus berusaha menindak segala tindakan yang melanggar hukum, termasuk oknum yang membackingi tindakan tersebut sesuai aturan di masing-masing instansi,” tegasnya.
Irhamni juga mengimbau masyarakat yang bekerja sebagai penambang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas di kawasan terlarang, seperti hutan lindung maupun daerah aliran sungai.
Ia meminta hasil tambang dijual melalui jalur resmi, termasuk kepada PT Timah Tbk atau mitra yang memiliki legalitas, sehingga aktivitas pertambangan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus daerah dan negara.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ketiga orang yang diamankan serta menelusuri jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam rencana pengiriman pasir timah tersebut.










