DLH Pangkalpinang Pasang 15 Tempat Sampah Terpilah, Warga Diminta Biasakan Buang Sesuai Jenis

Pangkalpinang,LibangNews.Com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mulai memperkuat edukasi pemilahan sampah dari sumber. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyediakan tempat sampah terpilah di sejumlah ruang publik.

Sebanyak 15 paket tempat sampah dengan lima kategori disiapkan untuk ditempatkan di beberapa titik, di antaranya Alun-Alun Pangkalpinang, Taman Wilhelmina, dan Bukit Dealova.

Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan kebiasaan memilah sampah sejak awal menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Pemilahan dari tingkat rumah tangga maupun sumber sampah lainnya akan membantu proses pengelolaan hingga tahap akhir.

“Ini menjadi edukasi juga buat masyarakat bahwa memilah sampah itu penting. Ini dalam rangka juga mengurangi penumpukan sampah kita di TPA,” ujar Fahrizal, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan sampah sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya sejak awal, beban pengelolaan di TPA diharapkan dapat ditekan.

“Programnya berkesinambungan dari hulu ke hilir. Harapannya dengan mulai memilah dari sumber, dari awal, tidak memberatkan beban TPA pada akhirnya,” katanya.

Selain mengurangi beban TPA, penyediaan tempat sampah terpilah juga diharapkan dapat menekan munculnya sampah liar di sejumlah ruang publik.

Fahrizal menyebut penanganan sampah liar masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Hari ini kita berperang melawan sampah-sampah liar. Mudah-mudahan dengan ada tempat-tempat seperti ini, meminimalisir timbulnya sampah liar, dan ini bisa kita kelola dengan baik,” tuturnya.

Adapun lima kategori tempat sampah tersebut dibedakan berdasarkan warna. Hijau digunakan untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, merah untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), biru untuk karton, kertas dan kardus, serta abu-abu untuk sampah residu.

Untuk memudahkan masyarakat, DLH Pangkalpinang akan memasang tulisan maupun stiker penjelas pada masing-masing wadah sebelum ditempatkan di ruang publik.

“Nanti kami tambahkan tulisan atau stikernya sebelum ditaruh di tempat-tempat publik, biar masyarakat juga tahu,” kata Fahrizal.

Pos terkait