Kabid Humas Polda Babel Tekankan Sinergi Media dan Penerapan KUHAP Baru

Babel,LibangNews.Com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang profesional dan berimbang.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan silaturahmi dan pengarahan bersama rekan-rekan media, Rabu (21/1/2026).Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Agus mengajak seluruh peserta untuk saling memperkenalkan diri sebagai langkah awal mempererat hubungan dan membangun keakraban.

“Kegiatan ini diharapkan bisa terus berkesinambungan sebagai ajang konsolidasi. Ketika ada perkembangan informasi baru, kita bisa saling tukar pikiran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya perubahan penting dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, khususnya terkait kegiatan jurnalistik dan pemberitaan perkara pidana. Menurutnya, dalam KUHAP terbaru, penampilan tersangka dalam pemberitaan sudah tidak diperkenankan demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Untuk pemberitaan, yang lebih ditampilkan adalah barang bukti. Kalaupun tersangka harus ditampilkan, posisinya harus membelakangi barang bukti dan tidak boleh diambil gambarnya dari depan,” jelasnya.

Kombes Pol Agus menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan hak asasi serta penegakan hukum yang lebih humanis dan profesional. Ia menyebut Kapolda Babel merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam pematangan KUHAP baru tersebut.

Lebih lanjut, Kabid Humas berharap hubungan antara Polda Babel dan media dapat terus terjalin dengan baik, solid, dan tidak terputus komunikasi.

“Saya berupaya menjadi perpanjangan tangan dan penyambung lidah rekan-rekan media di Polda Babel. Jika ada masalah atau kendala, silakan dikomunikasikan,” tutupnya.

Pos terkait