DPRD Babel Sepakat Lindungi Laut Batu Beriga, Revisi Zonasi Ditargetkan Rampung November

Babel,LibangNews.Com – Harapan masyarakat Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, untuk mendapatkan perlindungan wilayah tangkap dari aktivitas pertambangan mulai menemukan titik terang. Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat mendukung revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) agar perairan Batu Beriga ditetapkan sebagai zona bebas tambang sekaligus kawasan tangkap nelayan.

Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat antara DPRD Babel dan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Kamis (22/10/2026).

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan kesepakatan seluruh fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan proses revisi sesuai aspirasi masyarakat yang menginginkan wilayah laut mereka terlindungi dari aktivitas pertambangan.

“Kesimpulan rapat hari ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung proses revisi RZWP3K. Insyaallah, kita revisi agar Batu Beriga menjadi zona bebas tambang dan zona tangkap nelayan,” kata Edi.

Menurutnya, proses revisi sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Meski demikian, DPRD tidak ingin terburu-buru menyelesaikan dokumen tanpa memastikan seluruh ketentuan teknis dan aspek terkait telah terpenuhi.

Edi menegaskan, revisi tersebut harus disusun secara cermat agar memiliki dasar yang kuat dan tidak mudah dipersoalkan setelah ditetapkan. Dengan begitu, hasilnya benar-benar dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Kita harus memperhatikan semua aspek dan kaidah teknis. Kita tidak bisa sembarangan, karena produk revisi ini jangan sampai mudah dimentahkan. Kasihan masyarakat jika hasilnya justru menjadi produk yang sia-sia,” ujarnya.

DPRD Babel menargetkan proses revisi RZWP3K dapat dibawa ke rapat paripurna pada 20 November 2026. Jadwal tersebut telah diperhitungkan bersama, meskipun penyesuaian masih mungkin dilakukan apabila penyusunan dokumen membutuhkan waktu tambahan.

“Insyaallah, 20 November sudah kita paripurnakan. Jadwalnya sudah dihitung bersama, meskipun kemungkinan ada sedikit penyesuaian,” tutur Edi.

Dengan dukungan seluruh fraksi, revisi RZWP3K diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat Batu Beriga, sekaligus memperkuat perlindungan kawasan pesisir dan ruang tangkap nelayan di Bangka Belitung.

Pos terkait