Wakapolda Babel Tekankan Profesionalitas PPNS dalam Penegakan Hukum Humanis

Babel,LibangNews.Com- Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Murry Mirranda, membuka kegiatan pembinaan teknis (Bintek) dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang digelar Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri tersebut mengangkat tema optimalisasi peran PPNS dalam penegakan hukum guna mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan bahwa kegiatan bintek menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum sekaligus menyamakan persepsi terkait penerapan regulasi dan mekanisme penyidikan.

Menurutnya, keberadaan PPNS memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas hukum di berbagai sektor. Karena itu, sinergi antara Polri dan PPNS dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ditentukan oleh kuatnya sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujar Murry saat membacakan sambutan Kapolda Babel.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penegakan hukum melalui penerapan restorative justice (RJ) dan prinsip ultimum remedium. Pendekatan tersebut dinilai mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan teknologi dan munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, termasuk kejahatan transnasional, disebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Karena itu, Murry meminta seluruh penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas, kemampuan, serta integritas agar mampu menjawab dinamika penegakan hukum di era modern.

“Peningkatan kompetensi tidak hanya dari sisi pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri, M. Eka Fathurrahman, mengatakan bintek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas kinerja PPNS agar lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

Ia menyebut penerapan hukum progresif melalui restorative justice menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat.

“Penyidik Polri sebagai pengemban fungsi Korwas PPNS terus berupaya meningkatkan kemampuan PPNS melalui pemberian petunjuk, bantuan teknis, hingga dukungan personel dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Kegiatan bintek tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Babel, penyidik pengemban fungsi Korwas PPNS, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi terkait.

Pos terkait