Babel,LibangNews.Com – Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 digelar di halaman depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menilai kesiapan seluruh unsur terkait menjadi hal penting dalam mencegah dan menangani Karhutla di wilayah Babel.
Menurut Didit, penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat.
“Yang paling penting adalah kesiapsiagaan dan sinergi. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini,” ujar Didit.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Didit mengatakan, kondisi cuaca dan musim kemarau perlu menjadi perhatian bersama karena kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.
“Pemerintah dan aparat sudah menyiapkan personel, tetapi masyarakat juga punya peran yang sangat besar. Kalau ada potensi kebakaran segera laporkan, sehingga bisa ditangani dengan cepat,” katanya.
Ia berharap apel gelar pasukan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta pola koordinasi dalam menghadapi Karhutla.
“Harapan kita tentu tidak terjadi Karhutla. Tetapi kalau sampai terjadi, kita harus sudah siap, baik personel maupun peralatannya. Respons cepat sangat penting,” ujar Didit.
DPRD Babel, lanjutnya, mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kesiapsiagaan dan kolaborasi seluruh pihak, potensi Karhutla diharapkan dapat ditekan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas perekonomian.










