DPRD Babel Dorong Efisiensi di Perubahan Anggaran 2026, Edi Nasapta: Harus Tepat Sasaran

Babel,LibangNews.Com– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti pentingnya efektivitas penggunaan anggaran dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen perubahan KUA-PPAS tersebut telah disampaikan Pemerintah Provinsi Babel kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Babel, Edi Nasapta, mengatakan pembahasan perubahan anggaran akan difokuskan pada penyesuaian postur APBD dengan kondisi dan kebutuhan daerah hingga penghujung tahun anggaran.

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya telah disusun pada awal tahun perlu kembali dicermati karena terdapat kemungkinan perubahan kebutuhan maupun kondisi keuangan daerah.

“Sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, RKUA-PPAS untuk anggaran akhir ini, perubahan. Artinya di situ kita akan memeriksa nanti bagaimana postur anggaran akhir ini,” kata Edi, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, proses pembahasan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD untuk melihat kembali sejumlah alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Duit ini kan direncanakan di awal, nanti di akhir ini bagaimana ada penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.

Edi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Ia berharap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Kami insyaallah dari DPRD Provinsi akan terus mengawal daripada jalannya Pemerintah Provinsi ini dengan baik. Semoga Pemprov dan juga DPRD selalu solid bersama-sama untuk anggaran yang tidak seberapa ini bisa dimaksimalkan benar-benar untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat Provinsi Bangka Belitung,” katanya.

Ia menilai kondisi keterbatasan fiskal daerah membuat setiap anggaran harus dikelola secara cermat. Karena itu, alokasi belanja dalam perubahan APBD diharapkan tidak hanya menyesuaikan kebutuhan pemerintah, tetapi juga tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya akan menjadi dasar dalam menyusun penyesuaian anggaran hingga akhir tahun, sekaligus memastikan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Pos terkait