Didit Srigusjaya: PT Timah Segera Selesaikan Status Timah Tertahan, DPRD Buka Ruang Aduan Dugaan Intimidasi Penambang

Babel,LibangNews.Com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan dua persoalan utama yang disampaikan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah mendapat tindak lanjut langsung dari perusahaan. RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).

Didit mengatakan, persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah status timah milik masyarakat yang telah diamankan dan dititipkan di PT Timah. Menurutnya, terdapat timah yang sudah tertahan selama enam bulan hingga satu tahun tanpa kepastian penyelesaian.

“Jadi hari ini ada dua agenda. Yang pertama, status timah yang tertangkap. Para aliansi tambang rakyat mempertanyakan status timah yang sudah enam bulan bahkan satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah bahwa barang-barang tersebut dititipkan di PT Timah,” kata Didit usai memimpin RDP.

Ia mengungkapkan, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah bersama jajaran manajemen telah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut. PT Timah juga telah meminta data para pemilik timah sebagai dasar untuk mencari solusi terbaik.

“Alhamdulillah, Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta datanya dan PT Timah berjanji akan mencari solusi terbaik seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, Didit juga menyoroti laporan dari masyarakat penambang di Kabupaten Bangka yang mengaku mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu terkait aktivitas pertambangan timah.

Menurutnya, masyarakat mengeluhkan adanya pihak yang datang ke rumah-rumah warga untuk menakut-nakuti sehingga menimbulkan keresahan di kalangan penambang rakyat.

“Ada juga laporan dari Bangka terkait adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti, bahkan sampai datang ke rumah masyarakat mengenai persoalan timah ini. Artinya masyarakat penambang merasa takut karena adanya tindakan dari oknum-oknum tersebut,” katanya.

Didit mengapresiasi sikap terbuka Direktur Operasi dan Produksi PT Timah yang siap menerima laporan masyarakat apabila ditemukan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum.

“Alhamdulillah, Pak Dirops membuka diri. Beliau menyampaikan siapa pun oknumnya silakan dilaporkan kepada beliau. Namun tentu laporan itu harus berdasarkan fakta agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Didit.

Lebih lanjut, Didit menyebut PT Timah juga akan membuka saluran pengaduan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi secara langsung.

“Beliau akan membuka nomor khusus sebagai kontak pengaduan bagi masyarakat. Jadi kalau ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat terkait persoalan timah ini bisa langsung disampaikan. Harapannya persoalan ini bisa cepat selesai dan masyarakat merasa terlindungi,” tutupnya.

Pos terkait